"Kami berharap voucher perjalanan ini bisa membantu mobilitas mereka sehingga mereka bisa tetap maksimal membantu masyarakat yang harus dirawat di rumah sakit.” tutup Monita.
Dalam implementasi program ini, Gojek bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI).
Voucher akan didistribusikan secara bertahap ke rumah sakit rujukan di seluruh Indonesia - berdasarkan rekomendasi PERSI, Kemenkes RI dan Dinas Kesehatan setempat - untuk kemudian diberikan kepada para tenaga kesehatan.
Satu paket terdiri dari enam buah voucher perjalanan dengan nilai total Rp 48.000 yang berlaku sampai dengan 31 Mei 2020.
Untuk menggunakannya, tenaga kesehatan dapat mengaktifkan voucher saat berada di area rumah sakit dengan mengikuti panduan yang telah diberikan melalui e-mail serta poster yang telah dibagikan ke masing-masing rumah sakit.
Source | : | Gojek Indonesia |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR