Ada syarat yang paling penting agar relaksasi kredit disetujui oleh bank atau perusahaan keuangan.
“Verifikasi penting, karena suka ada yang memanfaatkan situasi. Misal sebelum ada instruksi ini dia sudah macet bayar angsuran, lalu ikut program relaksasi kredit, tentu tidak bisa,” ujar Margono Tanuwijaya, Presiden Direktur FIF Group, dilansir dari Kompas.com (02/04/2020).
"Untuk debitur yang memiliki riwayat wanprestasi kredit sebelum masa relaksasi kredit diberikan tidak dapat keringanan" tegas Dyaharini Nurhapsari, Head of Corporate Communication PT Adira Dinamika Multifinance (Adira Finance).
Jadi bro, buat yang ada riwayat menunggak cicilan atau wanprestasi pastinya tidak akan disetujui untuk pengajuan relaksasi kredit.
Buat yang pernah nunggak, jangan coba-coba mengajukan program relaksasi kredit ya.....
Pastinya akan ditolak bro
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR