Baca Juga: Asik Nih! Waspada Covid-19, Polda Jateng Kasih Dispensasi SIM yang Habis Masa Berlakunya
Dengan pelayanan SIM drive thru berupaya mencegah penularan Covid-19 melalui social distancing.
Karena yang mengurus SIM menggunakan kendaraan yang diatur jarak antrinya.
“Mau menggunakan sepeda motor atau mobil tetap bisa lewat pelayanan SIM drive thru tanpa turun dari kendaraan. Pembayaran dan foto SIM tanpa turun dari kendaraan bermotor,” ujar Busroni.
Pemohon SIM dapat langsung menuju loket drive thru tanpa turun dari kendaraan.
Baca Juga: Resmi, Pelayanan Satpas dan SIM Keliling Bogor Tutup Sementara
Tapi dengan catatan syarat harus lengkap pastinya akan cepat pengurusan SIM dengan cara drive thru.
Pelayanan SIM itu sudah melalui masa percobaan selama satu bulan dan hanya memakan waktu tiga hingga lima menit.
Masalah biaya ternyata sama dengan yang konvensional, untuk SIM C biayanya Rp. 75.000,-
Mudahkan dan nyamankan ngurus SIM dengan drive thru....
Source | : | korlantaspolri.go.id |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR