MOTOR Plus-online.com - Terobosan baru dari Polri, layanan drive thru SIM pertama kali Indonesia di Solo.
"Konsep pelayanan secara drive thru di Kota Solo menjadi yang pertama di Indonesia" tutur Kompol Busroni Kasatlantas Polresta Solo mewakili Kombes Pol Andy Rifai Kapolresta Solo.
"Layanan Angkringan SIM Drive Thru Satlantas bertujuan memudahkan masyarakat memperpanjang SIM" ujar Busroni
“Seluruh warga Indonesia bisa memperpanjang SIM A atau SIM C lewat drive thru ini,” jelas Busroni.
Baca Juga: Kabar Bagus Buat Pemotor, Ada Pembebasan Tilang dari Polisi Nih, Masa Berlaku SIM Dapat Jaminan
Satlantas Polresta Solo membuka layanan pembuatan surat izin mengemudi atau SIM secara drive thru untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.
Pelayanan itu bertempat kompleks Klinik Bhayangkara sebelah utara Mako Satlantas Polresta Solo.
Di lokasi itu, Satlantas menyiapkan satu boks kontainer yang dimodifikasi menjadi ruangan pelayanan sepanjang 20 meter persegi.
Ada gambar tokoh pewayangan dan ilustrasi pengguna kendaraan di seluruh bodi boks itu.
Baca Juga: Asik Nih! Waspada Covid-19, Polda Jateng Kasih Dispensasi SIM yang Habis Masa Berlakunya
Dengan pelayanan SIM drive thru berupaya mencegah penularan Covid-19 melalui social distancing.
Karena yang mengurus SIM menggunakan kendaraan yang diatur jarak antrinya.
“Mau menggunakan sepeda motor atau mobil tetap bisa lewat pelayanan SIM drive thru tanpa turun dari kendaraan. Pembayaran dan foto SIM tanpa turun dari kendaraan bermotor,” ujar Busroni.
Pemohon SIM dapat langsung menuju loket drive thru tanpa turun dari kendaraan.
Baca Juga: Resmi, Pelayanan Satpas dan SIM Keliling Bogor Tutup Sementara
Tapi dengan catatan syarat harus lengkap pastinya akan cepat pengurusan SIM dengan cara drive thru.
Pelayanan SIM itu sudah melalui masa percobaan selama satu bulan dan hanya memakan waktu tiga hingga lima menit.
Masalah biaya ternyata sama dengan yang konvensional, untuk SIM C biayanya Rp. 75.000,-
Mudahkan dan nyamankan ngurus SIM dengan drive thru....
Source | : | korlantaspolri.go.id |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR