Geger Larangan Boncengan Saat Naik Motor dan Bakal Dicegat Polisi, Korlantas Polri Langsung Angkat Bicara

Galih Setiadi - Rabu, 8 April 2020 | 09:55 WIB
Tribunjogja.com
Ilustrasi naik motor sambil berboncengan.

MOTOR Plus-online.com - Larangan boncengan saat naik motor sempat bikin gempar.

Aturan ini dibuat gara-gara virus corona masih merebak.

Akhirnya banyak pengendara motor yang melawan aturan itu.

Selain itu, driver ojek online pun merasa dirugikan.

Baca Juga: Nekat Razia Ketika Siaga Corona Seperti Menentang Maklumat Kapolri, Ini Yang Dilakukan Polda Jawa Timur Saat Operasi Keselamatan Semeru 2020

Baca Juga: Bikers Harus Tahu PSBB, Tindakan Pemerintah Obati Virus Corona

Banyak warga yang masih mengandalkan motor untuk beraktivitas.

Misalnya saja ojek online hingga ojek pangkalan yang hendak mengantar penumpang.

Ternyata, masih banyak yang salah paham dengan aturan baru ini.

Menanggapi hal itu, Korlantas Polri langsung angkat bicara.

Baca Juga: Bikers Wajib Waspada, Virus Corona Sudah Tersebar di 20 Provinsi, Simak Peta Penyebarannya

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular