Kupas Tuntas Pajak Progresif, Bagaimana Cara Menghitung dan Pengenaan Pajak Progresif, Pemotor Banyak yang Bingung

Ahmad Ridho - Senin, 13 April 2020 | 10:35 WIB
Gridoto.com
Ilustrasi STNK motor.

Baca Juga: Jangan Salah, Ternyata Ada Perbedaan Pajak Progresif Kendaraan di Jakarta dan Jawa Barat

Kepemilikan kendaraan bermotor pertama dikenakan biaya paling sedikit 1%, sedangkan paling besar 2%.

Kepemilikan kendaraan bermotor kedua, ketiga, dan seterusnya dibebankan tarif paling rendah 2% dan paling tinggi 10%.

Meski persentase tarif sudah ditetapkan, setiap daerah memiliki kewenangan untuk menetapkan besarannya. Syaratnya, jumlah tarif tersebut tidak melebihi rentang yang dicantumkan dalam pasal 6 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009.

Supaya lebih paham, Anda bisa simak tabel persentase pajak progresif untuk wilayah DKI Jakarta berikut ini.

Baca Juga: Punya Motor Lebih dari Satu? Begini Cara Menghitung Pajak Progresifnya

Urutan Kepemilikan Tarif Pajak
Kendaraan Pertama           2%
Kendaraan Kedua              2,5%
Kendaraan Ketiga              3%
Kendaraan Keempat          3,5%
Kendaraan Kelima             4%
Kendaraan Keenam           4,5%
Kendaraan Ketujuh            5%
Kendaraan Kedelapan        5,5%
Kendaraan Kesembilan       6%
Kendaraan Kesepuluh        6,5%
Kendaraan Kesebelas         7%
Kendaraan Kedua Belas      7,5%
Kendaraan Ketiga Belas      8%
Kendaraan Keempat Belas  8,5%
Kendaraan Kelima Belas     9%
Kendaraan Keenam Belas   9,5%
Kendaraan Ketujuh Belas   10%

Cara Menghitung Pajak Progresif

Dasar perhitungan pajak ini harus didasarkan pada dua unsur kendaraan, yaitu:

Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang ditetapkan oleh Dinas Pendapatan Daerah.

Efek negatif atas pemakaian kendaraan untuk merefleksikan tingkat kerusakan jalan.

Source : online-pajak.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular