Sekedar informasi tambahan, setelah lebih dari 40 hari sejak pertama kali virus Corona dikonfirmasi di Indonesia, sebanyak 9 daerah kini menerapkan PSBB.
PSBB merupakan salah satu upaya untuk menekan laju angka penularan dan penyebaran virus Corona.
Persetujuan pengajuan oleh PSBB dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.
Salah satu pertimbangan penerapan PSBB di suatu daerah adalah perkembangan dan potensi penyebaran virus Corona di suatu daerah.
Baca Juga: Pemotor Wajib Tau! Sah, Menteri Kesehatan Setujui PSBB Tangerang dan Tangerang Selatan
Provinsi DKI Jakarta merupakan provinsi pertama yang menerapkan PSBB dan resmi berlaku pada 10 April 2020.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR