MOTOR Plus-Online.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlangsung di DKI Jakarta, bakalan diterapkan ke 5 wilayah di Jawa Barat pada Rabu (15/4/2020).
5 wilayah itu yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Untuk di Kota Bekasi sendiri, Wakasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Indira mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan sosialiasi jelang penerapan PSBB.
"Kita masih sosialisasi, untuk PSBB dibekasi akan berlaku mulai hari Rabu tanggal 15 April 2020," ujar AKP Indira, Senin (13/2/2020).
Baca Juga: Simak, Ini 4 Syarat Wajib yang Harus Dimiliki Ojol Untuk Membonceng Penumpang Selama PSBB di Jakarta
Dia juga mengatakan, para petugas mulai sosialisasi PSBB di 30 titik yang nantinya diawasi arus lalu lintasnya di wilayah perbatasan Kota Bekasi.
Saat PSBB sudah diterapkan, para petugas bakal menindak masyarakat yang melanggar aturan tersebut.
"Kalau yang enggak pakai Helm atau masker masuk wilayah Bekasi sudah pasti kita berhentikan dan kita imbau untuk pakai," ungkapnya.
"Jika ada pengendara tidak menggunakan, kita akan suruh mereka putar balik," tambahnya.
Baca Juga: Bikers Harus Tahu, Mulai Hari Ini Pelanggar PSBB di Jakarta Akan Ditindak Polisi
Sekedar informasi tambahan, setelah lebih dari 40 hari sejak pertama kali virus Corona dikonfirmasi di Indonesia, sebanyak 9 daerah kini menerapkan PSBB.
PSBB merupakan salah satu upaya untuk menekan laju angka penularan dan penyebaran virus Corona.
Persetujuan pengajuan oleh PSBB dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.
Salah satu pertimbangan penerapan PSBB di suatu daerah adalah perkembangan dan potensi penyebaran virus Corona di suatu daerah.
Baca Juga: Pemotor Wajib Tau! Sah, Menteri Kesehatan Setujui PSBB Tangerang dan Tangerang Selatan
Provinsi DKI Jakarta merupakan provinsi pertama yang menerapkan PSBB dan resmi berlaku pada 10 April 2020.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR