MOTOR Plus-online.com - Pemotor harus catat tanggalnya nih, karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan mulai berlaku di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Dikutip dari Kompas.com, tiga wilayah tersebut diberlakukan setelah terjadi peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 atau corona.
Berdasarkan data dari infocorona.bantenprov.go.id, ada 191 kasus positif corona di tiga wilayah tersebut.
Dengan rincian, Kota Tangsel 69 kasus, Kota Tangerang 76 kasus, dan Kabupaten Tangerang 46 kasus.
Baca Juga: Catat Nih! Kota Bogor Segera Terapkan PSBB, Ini 10 Lokasi Razia Kendaraan
Baca Juga: PSBB Jakarta Baru Efektif Awal Pekan, Polda Metro Jaya Catat Terjadi 3.474 Pelanggaran
Dari hasil rapat terbatas yang digelar pada Senin (13/4/2020) sore, PSBB di tiga wilayah tersebut berlaku mulai 18 April 2020 pukul 00.00 WIB.
"Kita sepakat tengah malam, Sabtu sudah dinyatakan PSBB di Tangerang Raya berlaku," kata Gubernur Banten Wahidin Halim di Rumah Dinas Gubernur, Kota Serang, Senin.
Wahidin mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun peraturan gubernur terkait PSBB di tiga wilayah.
Apabila sudah disahkan, maka sosialisasi akan langsung dilakukan mulai Rabu hingga Jumat pekan ini.
Baca Juga: Segera Terapkan PSBB, Pemkot Tangerang Siapkan 30 Check Point di Wilayah Perbatasan
Wahidin mengatakan, secara teknis, PSBB di tiga wilayah itu serupa dengan PSBB yang sudah berlaku di Jakarta.
Ketiga wilayah tersebut terintegrasi dengan Jakarta serta Bogor, Depok, dan Bekasi.
"Pergub yang ada di Jakarta akan sama dengan kita. Tapi, ada yang membedakan bahwa Tangerang kota industri, ini yang membedakan. Kita sedang data untuk industri yang terdampak," kata Wahidin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB di Tangerang dan Tangsel mulai 18 April 2020"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR