Boleh Atau Tidak Sih Driver Ojol Angkut Penumpang Saat PSBB, BPTJ Sepakat dengan Aturan yang Ini

Indra GT - Rabu, 15 April 2020 | 19:15 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi driver ojol membawa penumpang.

Baca Juga: Simak, Ini 4 Syarat Wajib yang Harus Dimiliki Ojol Untuk Membonceng Penumpang Selama PSBB di Jakarta

Namun dalam pelaksanaannya setiap daerah disebut memiliki kebutuhan moda transportasi berbeda.

Ia juga menekankan, Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 memiliki tujuan yang sama dengan peraturan pemerintah lainnya, yakni mengentas rantai penyebaran virus corona.

"Saya ingin mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam bertransportasi dan tidak berpolemik tentang boleh tidak sepeda motor mengangkut penumpang, mengingat masih banyak alternatif moda transportasi lain yang bisa digunakan," tutur Polana.

Lebih lanjut, terkait dengan moda transportasi umum lainnya, Jabodetabek sepakat untuk melakukan pembatasan operasional, mulai dari jadwal operasi, hingga jumlah penumpang.

Baca Juga: Akhirnya, Driver Ojol DIbolehkan Bawa Penumpang Selama PSBB, Tapi Ada Syaratnya

"Transportasi khususnya angkutan penumpang tidak diberhentikan sama sekali, namun dilakukan pembatasan baik menyangkut waktu operasional ataupun jumlah penumpang,” kata dia.

Jabodetabek sepakat untuk membatasi jam operasi angkutan umum massal menjadi pukul 06.00-18.00 WIB.

"Hingga saat ini di Jabodetabek khususnya Jakarta, angkutan umum massal masih beroperasi tetapi dilakukan pembatasan baik dari sisi jadwal maupun jumlah penumpang dengan diimplementasikan protokol kesehatan secara konsisten,” ucap Polana.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sepakat, Jabodetabek Larang Ojol Angkut Penumpang Selama PSBB", 

Source : Kompas.com
Penulis : Indra GT
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular