"(Penghapusan denda pajak) sampai dengan tanggal 29 Mei dari Pemprov DKI," lanjutnya.
Selain DKI Jakarta, ada juga daerah yang juga memberlakukan kabar baik ini.
Yogi menambahkan, untuk masyarakat yang ada di Jawa Barat juga ada keringanan serupa yang dinamakan program Triple Untung Penghapusan Denda.
Yaitu penghapusan denda pajak kendaraan bermotor untuk wilayah Jawa Barat.
Baca Juga: Makin Banyak, Daerah Ini Juga Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Pembayaran Pajak Dipermudah
Program itu berlaku 2 Maret hingga 30 April 2020.
"Bagi pemilik kendaraan yang ada di Banten, berlangsung program penghapusan denda PKB, bebas BBNKB 2 tarif 1 persen, dan bebas tarif progresif untuk PKB," kata Yogi.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR