Pemotor Jangan Sampai Salah Paham, Ini Bedanya Check Point PSBB dengan Razia Lalu Lintas

M Aziz Atthoriq - Kamis, 16 April 2020 | 13:15 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi check point PSBB

Baca Juga: Bikin Cemas, Surat Tilang Buat Pelanggar PSBB Beredar Luas, Polisi Langsung Bilang Begini

Selain itu, jumlah penumpang juga dibatasi 50 persen dari kapasitas normal dengan posisi tempat duduk yang telah diformulasikan.

Sementara untuk ojek online, tetap boleh beroperasi, namun hanya sekadar untuk mengangkut barang.

Pemprov DKI dengan tegas telah memutuskan bila ojol tak boleh membawa penumpang selama masa PSBB.

Source : Kompas.com
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular