Miris Masih Banyak Driver Ojol Berkerumun Selama Masa PSBB, Polisi Langsung Bilang Begini

Galih Setiadi - Jumat, 17 April 2020 | 08:45 WIB
Kompas.com
Ilustrasi driver ojol. Masih banyak driver ojol nekat berkerumun selama masa PSBB.

"Kalau sudah tidak ada kepentingan kita minta pulang ke rumah masing-masing," ujar dia.

"Kedua posisinya jaga jarak aman, minimal 1,5 meter sampai 2 meter. Jangan bergerombol, berdekat-dekatan, itu sangat riskan dan bahaya sekali," tambahnya.

TribunJakarta.com
Driver ojol menjaga jarak saat mengantre pemberian makanan gratis, di depan Polsek Metro Senen, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020).

Kebijakan PSBB tersebut berlaku hingga 14 hari ke depan sejak Jumat (10/4/2020).

PSBB diberlakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

Baca Juga: Angka Pelanggaran Aturan PSBB Berkurang Sampai 40 Persen, Pelanggaran Ini yang Paling Banyak Terjadi

Sebagai informasi, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai berlaku di wilayah DKI Jakarta sejak Jumat (10/4/2020).

PSBB rencananya akan berlangsung sampai tanggal 23 April 2020 mendatang.

Beberapa kebijakan pun dibuat selama penerapan PSBB.

Di antaranya adalah ojol (ojek online) dilarang membonceng penumpang selama PSBB.

Source : TribunJakarta.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular