Tujuannya untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya dan tata cara pencegahan Corona Virus Disease-2019 ( Covid-19).
"Di Karawang ada sebanyak 1.126 sopir, kernet supir bus, travel, angkutan kota, tukang ojek, tukang becak yang akan mengikuti pelatihan selama tiga bulan ke depan," ujar Bima melalui telepon, Jumat (17/4/2020).
Untuk bulan pertama, peserta diberi pengetahuan bahaya Covid-19.
Pelatihan ini melibatkan tim ahli dari Dinas Kesehatan atau dokter kesehatan Polres Karawang.
Baca Juga: Keren Nih, Tanggap Penyebaran Covid-19 Komunitas KATS Vespa Gencar Lakukan Kampanye ‘Di Rumah Saja’
Kemudian bulan kedua, mereka dilatih safety riding dan safety driving.
Sedangkan di bulan ketiga, mereka diberikan pemahaman tentang etika pelayanan terhadap penumpang, baik penumpang bus, angkot, atau ojek pangkalan.
Ada insentif Rp 600.000 per bulan
Pelatihan ini, kata dia, menindaklanjuti instruksi Mabes Polri terkait program Polri peduli keselamatan dalam rangka pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Salut! BROTHERS IN ARMS Gelar Bakti Sosial Bertajuk 'BIA Against Covid-19'
Kegiatan ini berpusat di Mabes Polri. Akan tetapi, untuk pelaksanaannya kembali ke masing-masing polres di daerah.
Selain dilatih, mereka yang terdata juga diberi insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama pelatihan.
Pemberian intensif langsung dari Mabes Polri. "Insentif ini dicairkan melalui bank yang telah bekerjasama," kata dia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR