Angka relaksasi pun naik tajam setiap hari.
"Kami selalu memonitor tiap hari agar semua proses berjalan lancar sesuai dengan program, meski ada kadangkala di beberapa tempat di Indonesia masih perlu sosialisasi untuk beberapa konsumen," kata Margono.
Adapun relaksasi yang diberikan berupa kelonggaran pembayaran angsuran dengan cara memperpanjang TOP maksimum 1 tahun sehingga nilai angsuran lebih kecil dari biasanya, dan penurunan suku bunga.
Margono juga mengatakan, tidak semua konsumen FIF group disebut layak mendapat relaksasi dari perseroan.
Baca Juga: FIF dan Astra Finance Resmi Sponsori Event GIIAS 2019
Ada kriteria dan ketentuan khusus yang mendapat relaksasi dari FIF.
"Tentu saja hal ini sudah melalui tahap perhitungan dan mitigasi yang selektif," lanjutnya.
"Kriteria untuk mendapatkan fasilitas relaksasi ini juga memperhitungkan lokasi konsumen serta sumber pendapatan konsumen," sambungnya.
Untuk lebih jelasnya silahkan hubungi FIF GROUP melalui HALO FIF (1500-343), Chatbot (0895-21500-343) dan E-mail (halofif@fifgroup.astra.co.id).
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR