Baca Juga: Teror Begal dan Balap Liar Kian Resahkan Masyarakat, Kodim 1417 Bentuk Dua Tim Khusus
"Pengendara yang mengatakan kondisi jalanan sepi sebagai alasan aman mengebut (memacu kendaraannya di kecepatan tinggi) itu hanya asumsi pribadi," tegas Sony.
"Bisa saja tiba-tiba ada pejalan kaki atau kendaraan lain yang sedang melaju dengan hati-hati malah tertabrak, dan kecelakaan kendaraan dengan kecepatan tinggi sangat fatal dampaknya. Jadi taatilah aturan batas kecepatan yang berlaku walaupun jalanan lengang," terangnya lagi.
Sony menambahkan, setiap pengguna jalan wajib memahami risiko berkendara yang akan dihadapi oleh dirinya sendiri maupun orang lain.
"Bijaksanalah menentukan kecepatan kendaraan, serta pahami risiko kecelakaan bagi pengendara maupun orang lain dan juga diri sendiri," tutupnya.
Baca Juga: Waspada, Motor Listrik Dilarang Dipakai Ngebut, Kemenhub Matangkan Aturan Baru
Sudah paham kan sekarang, jalanan sepi cuma alasan atau pembenaran dari pengguna jalan yang melanggar batas kecepatan berkendara alias kebut-kebutan.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR