MOTOR Plus-online.com - Pandemi virus corona mengharuskan seluruh masyarakat untuk tetap berada di rumah.
Hal ini pastinya untuk memutus rantai penyebaran virus corona yang mematikan.
Karena harus di rumah saja (lockdown) dan menjaga jarak, kondisi jalan raya di Jabodetabek menjadi sepi.
Kondisi jalan yang sepi malah disalahgunakan oleh oknum maupun kelompok yang tidak bertanggung jawab sebagai arena untuk kebut-kebutan.
Baca Juga: Tren Pelek Suzuki Satria F150 di Dragbike, Balap Liar dan Funrace
Baca Juga: Street Manners: Para Pembalap Liar Sadarlah, Selain Jiwa Terancam Dendanya Mencapai Rp 3 juta
Sony Susmana, selaku Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) pun langsung melontarkan kometar pedas atas fenomena tersebut.
Menurutnya, jalan yang mereka gunakan untuk kebut-kebutan itu adalah milik bersama dan bukan sirkuit balap.
"Pengguna jalan harus paham, jalan raya ini bukan milik pribadi dan bukan juga arena balap. Harus diingat, pengendara di jalan mesti mengedepankan etika dan harus proaktif, sebab kendaraan di jalan itu beragam," ujar Sony, Senin (20/4/2020).
Sony menjelaskan, ungkapan jalanan sepi hanyalah alasan ego pribadi dari pengendara yang kebut-kebutan di jalan.
Baca Juga: Teror Begal dan Balap Liar Kian Resahkan Masyarakat, Kodim 1417 Bentuk Dua Tim Khusus
"Pengendara yang mengatakan kondisi jalanan sepi sebagai alasan aman mengebut (memacu kendaraannya di kecepatan tinggi) itu hanya asumsi pribadi," tegas Sony.
"Bisa saja tiba-tiba ada pejalan kaki atau kendaraan lain yang sedang melaju dengan hati-hati malah tertabrak, dan kecelakaan kendaraan dengan kecepatan tinggi sangat fatal dampaknya. Jadi taatilah aturan batas kecepatan yang berlaku walaupun jalanan lengang," terangnya lagi.
Sony menambahkan, setiap pengguna jalan wajib memahami risiko berkendara yang akan dihadapi oleh dirinya sendiri maupun orang lain.
"Bijaksanalah menentukan kecepatan kendaraan, serta pahami risiko kecelakaan bagi pengendara maupun orang lain dan juga diri sendiri," tutupnya.
Baca Juga: Waspada, Motor Listrik Dilarang Dipakai Ngebut, Kemenhub Matangkan Aturan Baru
Sudah paham kan sekarang, jalanan sepi cuma alasan atau pembenaran dari pengguna jalan yang melanggar batas kecepatan berkendara alias kebut-kebutan.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR