Makin Ketat Polisi Akan Tilang Pelanggar PSBB Karena Sudah Ribuan yang Tidak Taat Aturan

Aong - Rabu, 22 April 2020 | 10:17 WIB
Kompastv
Polisi akan tilang pengendara yang melanggar PSBB

 

MOTOR Plus-online.com - Meski sudah memasuki waktu PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) namun banyak pengendara yang melanggar.

Pengendara seperti pemotor atau mobil pribadi masih banyak yang tidak taat aturan.

Itu yang membuat pihak kepolisian mengambil inisiatif akan melakukan penilangan demi keselamatan pengguna jalan dari paparan covid-19.  

Seperti di Kodya Tangerang, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto menegaskan, pelanggar PSBB bisa ditilang.

Baca Juga: Bikers Wajib Pakai Sarung Tangan Saat PSBB Di Jakarta, Ternyata Ada Yang Bisa Untuk Touch Screen HP Lho

Baca Juga: 6 Hari PSBB Depok, Sempat Terpantau Menurun Ternyata Pengguna Kendaraan Pribadi Jumlahnya Naik Lagi, Termasuk Motor

"Kalau itu sangat membahayakan bagi keselamatan akan dilakukan kegiatan tilang," ujarnya kepada wartawan di Tangerang, Senin (20/4/2020).

Tapi, menurut Pak Sugeng, saat ini polisi masih melakukan pendekatan secara persuasif untuk menegakkan aturan PSBB di Kota Tangerang.

"Kami mencoba mengevaluasi (pelanggaran PSBB) termasuk saat ini sifatnya persuasif kepada masyarakat," ujar dia.

Masih banyak pelanggar PSBB di Kota Tangerang terutama pengendara kendaraan pribadi yang masih melanggar di masa PSBB.

Baca Juga: Pemotor Bisa Tenang, Polres Jakarta Timur Bentuk Tim Khusus Untuk Cegah Kejahatan di Bulan Ramadan dan PSBB

Menurut Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo, pelanggaran didominasi pengendara motor.

"Tidak menggunakan masker 268, dan tidak berboncengan satu alamat KTP 290," ujar dia.

Agung juga mengatakan, dari 1.248 pelanggaran tersebut terdapat juga pelanggaran dari pengendara mobil pribadi.

Namun demikian, lanjut Agung, dalam penindakan masih menggunakan teguran lisan dan imbauan.

Baca Juga: Efek Lockdown dan PSBB Penutupan Pabrik Yamaha Diperpanjang, Izin Produksi Sebenarnya Diperbolehkan

Untuk sanksi dengan blanko teguran akan diterapkan pada hari ini, Senin.

"Baru pagi ini kita memberikan sanksi teguran dengan blangko," tutur Agung.

Kalau melihat jumlahnya yang masih ribuan, polisi perlu melakukan penilangan kepada pelanggar PSBB ini.

Artikel sebelumnya tayang di Kompas.com dengan judul "Awas, Pelanggar PSBB Kota Tangerang Bisa Ditilang". 

Artikel ini sebelumnya tayang di Kompas.com dengan judul "Awas, Pelanggar PSBB Kota Tangerang Bisa Ditilang". 

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular