Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) sekaligus Ketua Bidang Angkutan Penumpang DPP Organda, Putra Sejahtera Kurnia Lesani Adnan menyayangkan larangan mudik ini.
"Pemerintah sudah mulai enggak jelas ini," buka Putra Sejahtera Kurnia Lesani Adnan dikutip dari Tribunnews.com.
Keputusan yang diambil cenderung tidak terukur, terutama soal aturan pulang kampung.
"Ini persoalannya bagaimana cara mereka mengawasi, banyak angkutan yang melayani tidak dari terminal, apa bisa mereka (pemerintah)?" ujarnya.
Baca Juga: Awas! Larangan Mudik Lebaran 2020 Resmi Berlaku, Ini Hukumannya Bagi yang Nekat Pulang Kampung
Sani menegaskan, paling tidak saat ini ada sekitar 1,3 juta pekerja angkutan darat yang resah mendengar kabar mudik dilarang.
"Okupansi (bus antarkota) sekarang semakin tertekan menjadi 10 persen dari kapasitas penuh, artinya tinggal 130 ribu pekerja angkutan yang masih aktif, sisanya dirumahkan," jelasnya.
Dia menyatakan, kondisi lebih buruk dirasakan bus pariwisata yang memang sudah mencandangkan armadanya sejak Februari 2020.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR