MOTOR Plus-online.com - Larangan mudik resmi diberlakukan, mulai hari ini seluruh angkutan mudik dilarang beroperasi, wah pemotor boleh tau nih infonya.
Pemerintah melakukan upaya dalam menyikapi pandemi Corona seperti sekarang ini seperti himbauan di rumah saja, WFH, sosial distance, PSBB diberbagai wilayah.
Baru-baru ini pemerintah mengeluarkan larangan masyarakat untuk mudik lebaran 2020.
Tentu maksud pelarangan ini guna menekan angka dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Catat Bro, Mulai Hari Jumat Jam 00:00, Bikers Yang Masih Nekat Mudik Disuruh Putar Balik
Dengan dikeluarkannya tersebut banyak pula pihak-pihak yang mengalami penyesuaian bro.
Salah satunya dengan para penyedia layanan jasa angkutan mudik dari berbagai sektor.
Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan aturan pengendalian transportasi musim Lebaran tahun ini, melansir dari Kompas.com (24/04/2020).
Aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tersebut sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah yang melarang adanya mudik mengingat pandemi virus corona masih terjadi di Tanah Air.
Baca Juga: Pemotor Harus Tahu, Efek Larangan Mudik Mulai Besok Jalan dari Bekasi Menuju Karawang di Blokir
Source | : | kompas |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR