Beberapa warga yang beralamat Banjarmasin masih diperbolehkan masuk setelah memperlihatkan kartu identitas.
"Kalau kami memberlakukan jam malam, seharusnya jalan masuk ini ditutup total. Kalau seperti inikan warga KTP Banjarmasin boleh masuk, artinya penutupan tidak jalan," ujar Ichwan Noor Chalik, saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4/2020) dini hari.
Dia menuturkan, jika ingin memutus penyebaran Covid-19 secara serius, ada baiknya seluruh pintu masuk Kota Banjarmasin ditutup total selama jam malam.
Selama penutupan, pintu-pintu masuk dijaga ketat petugas gabungan agar warga tidak boleh masuk walau sudah memperlihatkan kartu identitas.
Melihat masih banyak warga yang keluar masuk, Ichwan menegaskan akan melaporkan ke pemangku kepentingan.
Apalagi ujarnya, pemberlakuan jam malam baru pertama kali diterapkan sehingga memang harus dievaluasi.
"Mungkin nanti kami duduk bersama, kami evaluasi dengan jajaran di atas supaya punya persepsi yang sama karena kalau seperti ini lebih baik tidak usah dijaga," tambah dia.
Tidak hanya melakukan penjagaan di pintu-pintu masuk, petugas gabungan juga melakukan patroli ke setiap sudut Kota Banjarmasin.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR