Gubernur Minta Jaga Ketat Perbatasan, Ini Delapan Check Point Provinsi Jatim Siap Halau Pemudik

Erwan Hartawan - Minggu, 26 April 2020 | 18:50 WIB
Tribunjabar.com
Mudik tahun ini dilarang demi memutus rantai penyebaran virus corona.

MOTOR Plus-Online.com - Warga yang nekat mudik ke Jawa Timur siap-siap saja disuruh putar balik.

Ini telah diintruksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengatakan pihaknya telah menyiapkan penyekatan di delapan titik pintu masuk Jatim.

Hal ini untuk mencegah arus mudik dari daerah Jabodetabek, per 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Bikers, Kemenhub Izinkan Mudik Buat Warga Jakarta dan Sekitarnya, Tapi Ada Syaratnya

Baca Juga: Hari Pertama Operasi Ketupat 2020, 1.689 Kendaraan Dipaksa Putar Balik ke Jakarta

Khofifah menambahkan operasi ini dilakukan Pemprov Jatim bersama Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya.

Sedangkan delapan titik yang disekat yakni perbatasan Tuban, Bojonegoro-Cepu, Ngawi-Mantingan-Sragen jalur biasa, Ngawi-Mantingan-Sragen jalur tol, Magetan-Larangan, Ponorogo-Wonogiri, Pacitan-Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang-Banyuwangi.

Check point lainnya juga dilakukan di Terminal Bus Kertonegoro, Ngawi dam Terminal Bus Kembang Putih, Tuban.

Khofifah juga menambahkan ada sanksi tegas bagi mereka yang melanggar.

Baca Juga: Bikers Harus Tahu, Masih Nekat Mudik Bakal Didenda Rp 100 Juta dan Putar Balik, Ini Kendaraan yang Jadi Incaran

Hal ini mulai efektif per 7 Mei 2020.

Namun untuk saat ini, para pemudik yang kedapatan melanggar akan diminta untuk putar balik dan kembali ke daerah asal perjalanan.

“Sanksi akan mengikuti UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan," kata Khofifah.

"Tetapi saya berharap tidak ada yang melanggar sehingga sanksi tidak perlu dijatuhkan,” lanjutnya.

Source : NTMC Polri
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular