"Sebelumnya perlu kita ketahui bikers adalah pengguna jalan seperti yang lainnya," jelas Bambang Soesatyo pada Minggu (26/4/2020).
"Mereka sama seperti pengguna kendaraan lainnya, wajib bayar pajak," lanjutnya.
Bamsoet menyatakan sudah sepatutnya pengendara motor mendapatkan hak yang sama dengan kendaraan lainnya.
Menurutnya hal itu bisa didukung melalui Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 2009 tentang Jalan Tol.
Baca Juga: Heboh Wacana Motor Boleh Masuk Jalan Tol, Kemenhub: Boleh Saja, Syaratnya Gampang Kok
"Jalan tol dapat dilengkapi dengan jalur jalan tol khusus bagi kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih," jelas aturan itu.
Bambang Soesatyo juga menerangkan motor masuk jalan memang seharusnya boleh diterapkan.
"Kita lihat jalan tol Suramadu, itu boleh-boleh saja, asal ada jalur khusus," ucapnya.
"Saya mendorong mendorong kepada pemerintah jalur jalur yang masih memungkinkan dikasih untuk motor," katanya lagi.
Baca Juga: Pakar Safety Riding Setuju Wacana Motor Boleh Lewat Jalan Tol, Bikers Bisa Enggak Penuhi Syaratnya?
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR