Data tersebut berdasarkan hasil pemantauan dari sejumlah pos pemantauan pelarangan mudik lebaran non tol di sejumlah jalan arteri.
Data itu baru diambil sejak Senin (27/4/2020) hingga Selasa (28/4/2020).
"Total ada 185 motor yang diminta putar balik ke Jakarta," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yoga, Rabu (29/4/2020).
Rinciannya, sebanyak 83 pengendara sepeda motor yang terjaring razia saat hendak mudik pada Senin Senin (27/4/2020). Selanjutnya, 102 kendaraan sepeda motor terjaring razia pada Selasa (28/4/2020).
Baca Juga: Catat Nih! Selama Larangan Mudik, Ini 16 Lokasi Penyekatan di Wilayah Bogor
Sambodo mengatakan, mayoritas motor yang terjaring razia mudik lebaran saat melewati pos pemantauan polisi yang berada di sekitar Karawang.
"Paling banyak yang diminta putar balik di Kedung Waringin," pungkasnya.
Sebagai informasi, pihak Kepolisian akan memulai melakukan pengawasan warga Jabodetabek yang masih nekat memaksakan mudik lebaran pada 24 April 2020 mendatang.
Nantinya, operasi pengawasan pelarangan mudik tersebut akan dilakukan dalam payung operasi ketupat Jaya 2020.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR