MOTOR Plus-online.com - Dua Hari razia mudik lebaran, 185 pemudik motor diminta putar balik ke Jakarta.
Sebagai salah satu usaha pemerintah guna mencegah semakin meluar virus Covid-19, masyarakat dilarang untuk mudik lebaran 2020.
Hal ini tentu banyak menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Pasalnya tradisi mudik sudah melekat kuat bagi sebagian masyarakat yang merantau ke kota besar seperti salah satunya DKI Jakarta.
Baca Juga: Baru 4 Hari Belaku Larangan Mudik, Polda Metro Jaya Telah Putar Balikan Hampir 5.000 Kendaraan
Baca Juga: Kemenhub BPTJ Klarifikasi Kekeliruan Informasi Perizinan Mudik di MOTOR Plus-Online
Saat ini tak cuman himbauan yang dilakukan pemerintah, melalui aparat Polri, pemerintah memberlakukan tindakan tegas untuk masyarakat yang tetap nekat untuk mudik.
Berbagai jenis kendaraan menjadi sasaran operasi razia mudik lebaran 2020, salah satunya ialah pemudik yang menggunakan motor.
Tak hanya mobil dan kendaraan umum, Polda Metro Jaya juga mencatat adanya pengendara motor yang diminta putar balik ke Jakarta setelah terjaring razia pelarangan mudik.
Total ada, 185 kendaraan motor yang ditindak oleh pihak kepolisian, melansir dari Tribunnews.com (29/04/2020).
Baca Juga: Hampir 5.000 Kendaraan yang Dipaksa Putar Balik Karena Larangan Mudik, Didominasi Oleh Kendaraan Ini
Data tersebut berdasarkan hasil pemantauan dari sejumlah pos pemantauan pelarangan mudik lebaran non tol di sejumlah jalan arteri.
Data itu baru diambil sejak Senin (27/4/2020) hingga Selasa (28/4/2020).
"Total ada 185 motor yang diminta putar balik ke Jakarta," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yoga, Rabu (29/4/2020).
Rinciannya, sebanyak 83 pengendara sepeda motor yang terjaring razia saat hendak mudik pada Senin Senin (27/4/2020). Selanjutnya, 102 kendaraan sepeda motor terjaring razia pada Selasa (28/4/2020).
Baca Juga: Catat Nih! Selama Larangan Mudik, Ini 16 Lokasi Penyekatan di Wilayah Bogor
Sambodo mengatakan, mayoritas motor yang terjaring razia mudik lebaran saat melewati pos pemantauan polisi yang berada di sekitar Karawang.
"Paling banyak yang diminta putar balik di Kedung Waringin," pungkasnya.
Sebagai informasi, pihak Kepolisian akan memulai melakukan pengawasan warga Jabodetabek yang masih nekat memaksakan mudik lebaran pada 24 April 2020 mendatang.
Nantinya, operasi pengawasan pelarangan mudik tersebut akan dilakukan dalam payung operasi ketupat Jaya 2020.
Hal tersebut ditegaskan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo setelah menindaklanjuti keputusan presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang mudik.
"Operasi ketupat terkait dengan larangan mudik ini akan kita mulai hari Kamis malam besok pukul 00.00 WIB. Jadi Jumat pukul 00.00 WIB itu sudah kita mulai dan secara serentak di seluruh Indonesia mungkin," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Ia mengatakan, operasi itu akan berlangsung hingga 7 hari setelah hari raya lebaran (H+7 Lebaran).
Sementara itu, pihaknya masih menunggu kajian dari mabes polri terkait jumlah personel yang akan diterjunkan dalam kebijakan tersebut.
"Nanti 7 hari setelah lebaran dan kita belum tahu kita tunggu himbauan pemerintah apa lebaran itu kapan dan dipastikan kegiatan ini akan berakhir sampai H+7 lebaran," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya akan membentuk 19 titik pos pengamanan dan pemantauan yang tersebar di titik perbatasan keluar dan masuk Jabodetabek.
Nantinya, mereka akan mengawasi pengendara yang masih mencoba nekat mudik.
"Larangan mudik ini dilakukan dengan pendekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan kendaraan yang melintasi checkpoint yang ada operasi ketupat ini," tutupnya.
19 Titik Pos Pemantauan Terpadu
Polda Metro Jaya membangun 19 pos terpadu pengamanan dan pemantauan untuk mengawasi masyarakat Jabodetabek yang masih nekat mudik ke kampung halaman pada 24 April 2020 mendatang.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pos itu nantinya akan dibangun di perbatasan atau pintu keluar yang biasa dilewati para pemudik dari Jabodetabek.
Dari 19 titik pos terpadu, 3 titik akan ditempatkan di jalan tol.
Namun belakangan ini, titik pos pemantauan di Gerbang tol Cimanggis telah dibatalkan oleh kepolisian.
Baca Juga: Viral, Video Kapolsek Mengatur Lalu Lintas Arus Mudik 2019 Sambil Joget
"Pos pengamanan terpadu 19 pos yang berfungsi sebagai cek poin. Dari 19 cek poin tersebut, nantinya 3 cek poin ada di tol di Cikarang, Cimanggis dan di Bitung," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Sambodo menambahkan, 16 titik pos lainnya nanti akan berada di jalan arteri non tol.
Rinciannya, 5 titik ada di kota Tangerang yaitu di Batu Ceper, Ciledug, Kebon Nanas, Jati Uwung dan Lippo Karawaci.
Kemudian, dua titik lainnya ada di Tangerang Selatan yang berada di Puspitek dan Cicurug. Selanjutnya, dua titik di Depok yang berada di Jalan Raya Bogor Cibinong dan Citayam.
Baca Juga: Bikin Ngakak Trik dan Trick Anti Ketilang Polisi Cirebon Dari Pemudik
Sisanya, di Bekasi Kota ada tiga titik yang berada di Sumber Artha, Bantargebang dan Cakung.
Dan di Kabupaten Bekasi, nantinya ada 4 titik yaitu di Cibagusan, Waringin, Bojong Baru dan di Pebayuran.
"Titik tersebut kita akan melaksanakan pemeriksaan dan penyekatan. Batasan pemeriksaan penyekatan para pemudik ini hanya berlaku bagi angkutan penumpang baik pribadi maupun angkutan umum. Termasuk juga motor," jelasnya.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR