Dalam usulan tersebut Bambang menyebutkan baiknya motor dibuatkan jalur khusus untuk melewati jalan tol, setidaknya 3-4 meter.
"Semua jenis motor bisa lewat tol, ya dibuatkan jalur 3-4 meter lah sebelah kiri dengan itu otomatis angka kecelakaan dapat berkurang. Hal ini saya katakan bukan karena saya hobi motor besar ya, justru motor besar hanya boleh masuk jalan tol ini saat libur (weekend) saja" tambah Bambang dalam diskusi "Ngovi" ini yang juga di unggah di akun Instagram pribadinya @bambang.soesatyo pada Senin (27/04/2020).
Disebutkan juga oleh ketua MPR RI ini semua jenis motor harus bisa menikmati jalan tol, dan motor besar hanya dapat melewati saat hari libur atau weekend saja.
Beliau mengacu pada data Polda Bali dalam 10 tahun keberadaan jalan tol khusus motor, hanya terjadi 10-12 kasus kecelakaan tidak menimbulkan sesuatu yang fatal dan tidak ada korbann jiwa.
Baca Juga: Ditanya Soal Pabrik Motor Indonesia Produksi Ventilator, Ketua MPR RI: Kalau Regulasinya Tidak Rumit
Selain usulan sepeda motor dapat menikmati jalan tol, Bambang Soesatyo juga mengusulkan terkait penjaminan keselamatan pengendara motor di jalan raya.
View this post on Instagram
Menurutnya para pengendara motor lebih banyak dari pinggiran kota dan bekerja di DKI-Jakarta.
"Banyak para istri dan anak melepas suami atau ayahnya berangkat subuh kerja menuju DKI Jakarta dan berharap malam sampai di rumah dengan selamat" ujarnya.
Pengendara motor yang sehari-harinya bekerja menuju DKI Jakarta mempertaruhkan keselamatannya di jalan raya, karena motor rawan terjadi kecelakaan.
Baca Juga: Tiga Terkapar di Aspal Motor Masuk Tol Kesenggol Mobil Yang Terlempar
Tentu saja usulan tersebut memiliki alasan kuat dan pertimbangan akan dampak yang akan terjadi.
Kita tunggu saja apakah benar nanti para pengendara motor bisa menikmati halusnya jalan tol di jalur yang khusus .
Biar gak penasaran lihat video lebih lengkap diskusi Ketua MPR-RI Bambang Soesatyo dengan MOTOR Plus-online.com dalam segmen "Ngovi" alias Ngobrol Virtual.
View this post on Instagram
View this post on Instagram
Source | : | |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR