Gak Banyak yang Tahu, Ternyata Begini Caranya Polisi Membedakan SIM yang Asli dan Palsu

Fadhliansyah,M. Adam Samudra - Kamis, 30 April 2020 | 07:40 WIB
Polri.go.id
ilustrasi SIM. Ternyata Begini Caranya Polisi Membedakan SIM yang Asli dan Palsu


MOTOR Plus-online.com - Gak banyak yang tahu, ternyata begini caranya polisi membedakan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang asli dan palsu.

Maklum, sampai saat ini memang masih ada masyarakat yang enggak mau ribet untuk membuat SIM sendiri.

Mereka ujung-ujungnya lebih memilih menggunakan calo atau biro jasa.

Padahal seperti diketahui, SIM merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki untuk mengendarai kendaraan bermotor.

Baca Juga: Pemotor Masih Bingung, SIM Hilang Harus Bikin Baru Lagi, Wajib Ikut Ujian dan Praktik atau Enggak Sih?

Baca Juga: Biasanya Tembus 100 Orang Per Hari, Selama PSBB Ini Pemohon SIM di Kota Bekasi Berkurang Drastis

Walaupun pihak kepolisian sudah memberantas calo di Satpas SIM, namun keberadaan calo masih tetap dibutuhkan beberapa pemotor yang malas.

Namun apakah kalian tahu jika SIM yang dimiliki asli atau palsu, lalu bagaimana cara membedakannya?

"Untuk membuktikan asli atau tidak itu bisa di cek bagian atas ada nomor SIM, jika nomor itu terdaftar di database berarti asli. Kalau SIM tersebut tidak terdaftar berarti bodong. Sebenarnya gampang cara membedakannya cukup dengan itu saja," kata Kanit SIM Polres Metro Bekasi Kota, AKP Rabiin (29/4/2020).

Rabiin menambahkan, biasanya bagian belakang SIM tak terdapat hologram lambang Korlantas.

Baca Juga: Asyik! Polisi Kasih Dispensasi Perpanjang Masa Berlaku SIM, Denda Pajak STNK Ikut Dihapuskan

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular