Dilansir dari Kompas.com (30/04/2020), Wadirlantas Polda Jatim, AKBP Pranatal Hutajulu menyampaikan, bahwa aturan yang diterapkan sama dengan di daerah lainnya. “Secara garis besarnya sama aturannya, termasuk juga pemberian sanksi kepada pelanggar,” katanya saat dihubungi belum lama ini.
Pranatal juga mengatakan, pihaknya juga melakukan pengawasan serta pemeriksaan ketat terhadap pengendara yang melintas.
“Kami selektif dalam hal pemeriksaan, kami memfokuskan pada kendaraan yang menggunakan plat luar daerah yakni selain L dan W,” tuturnya.
Untuk pemeriksaan ini, setidaknya ada 52 titik Check Point di tiga wilayah PSBB yang dijagaketat oleh petugas gabungan.
Baca Juga: Bikers Sudah Tahu Belum? Saat Berbagai Kota Terapkan PSBB, Kota Semarang Pilih Terapkan Aturan Ini
Dengan rincian, di Surabaya ada 19 check point, Sidoarjo 20 check point dan sisanya yakni 13 check point ada di wilayah Gresik.
Kota Surabaya
1. Terminal Benowo
2. Jalan Rungkut Manunggal
3. Exit Tol Gunungsari
4. Mayjend Rumah Pompa
5. Perbatasan Bangkilan
6. Ex Pasar Karang Pilang
7. Exit Tol Masjid Agung
8. Depan PMK Sier
9. Depan Cito Dishub Surabaya
10. Merr Gunung Anyar
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR