MOTOR Plus-online.com - Berbahayanya virus corona membuat masyarakat diminta untuk di rumah saja.
Termasuk larangan mudik yang resmi disampaikan Presiden Jokowi beberapa hari lalu.
Semua masyarakat dilarang mudik untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
Jika ada yang masih nekat, kepolisian, dishub dan anggota TNI yang berjaga akan meminta pemudik untuk putar balik kembali ke arah Jakarta dan sekitarnya.
Baca Juga: Kata Siapa Mudik Pulang Kampung Tidak Boleh? Ini Cara Dapat Izin Mudik Pemakai Kendaraan Pribadi
Baca Juga: 185 Pemudik Motor Diminta Putar Balik ke Jakarta, Hasil Dua Hari Razia Larangan Mudik Lebaran
Larangan mudik ini juga ditegaskan pihak BNPB yang menolak memberikan izin mudik untuk masyarakat.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membantah dapat memberikan izin mudik melalui selembar surat bagi masyarakat yang sedang dalam keadaan tertentu.
"Tidak ada," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB Agus Wibowo saat dikonfirmasi, BNPB menjalankan kebijakan sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo soal masyarakat tak mudik.
Merujuk pada arahan beserta peraturan teknis yang telah diterbitkan setelahnya, Agus menegaskan, tidak mungkin BNPB mengeluarkan izin mudik bagi masyarakat.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR