Baca Juga: Masih Banyak Pemotor Nekat Mudik Lewat Jalan Tikus, Pengamat Kasih Tahu Cara Menghalaunya
Contoh lainnya, lanjut dia, jika tempat kerjanya berdekatan tetapi berada di kawasan atau daerah berbeda seperti Karawang-DKI Jakarta, asalkan memiliki surat keterangan kerja, maka pengendara tetap diizinkan melintas.
"Operasi ini kan bersifat kemanusiaan, masa pelaksanaan dan penindakannya tidak manusiawi. Tujuan kami ini untuk menjaga masyarakat agar tidak terjangkit virus corona dan supaya pandemi cepat selesai. Jadi seluruh kegiatan bisa kembali normal," kata Benyamin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BNPB Tegaskan Tak Keluarkan Izin Mudik Selama Wabah Virus Corona",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR