Baca Juga: Pemotor Wajib Tahu! Pelarangan Mudik Bukan Hanya Buat Wilayah Zona Merah, Tapi Begini Aturannya
"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi.
Ia meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.
Presiden Jokowi memberikan jamu racikannya kepada tiga pasien virus corona yang sembuh. (Instagram/Jokowi).
Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.
Baca Juga: Hari Pertama Operasi Ketupat 2020, 1.689 Kendaraan Dipaksa Putar Balik ke Jakarta
Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi PNS, TNI, Polri dan Pegawai BUMN.
Namun Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik.
"Artinya masih ada angka yang sangat besar," kata dia.
Dengan demikian, perlu adanya kebijakan yang lebih tegas agar masyarakat tidak mudik sehingga penyebaran virus corona di Indonesia dapat dicegah.
Diketahui, hingga Senin (20/4/2020) kemarin, ada 6.760 kasus positif Covid-19 yang terdeteksi di Indonesia.
Dari jumlah itu, 590 orang meninggal dunia dan 747 lainnya dinyatakan sembuh.
Belum lama ini, sebuah hasil survey menyebutkan jika masih banyak masyarakat Indonesia yang diprediksi akan melakukan mudik lebaran tahun 2020.
Baca Juga: Biker Jangan Sampai Ketinggalan Info, Mulai Besok KA Jarak Jauh Tidak Beroperasi Akibat Larangan Mudik
Survei tersebut melibatkan masyarakat umum dengan total responden sejumlah 3.853 orang. Rentang usia sekitar 15-60 tahun ke atas.
Sementara presentasi jenis kelamin perempuan dan laki-laki berimbang
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Inilah Daftar Aturan dan Sanksi Mudik Lebaran 2020, Disarankan Tidak Nekat,
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR