MOTOR Plus-Online.com - Larangan mudik 2020 ditetapkan, jasa kirim motor via kereta ternyata tetap beroperasi.
Saat ini pandemi virus Corona masih menyelimuti belahan dunia, termasuk Indonesia.
Berbagai upaya telah dilakukan termasuk pemerintah Indonesia yang menetapkan aturan dan kebijakan baru.
Diawali dengan himbauan #diRumahaja lalu PSBB (pembatasan sosial berskala besar) hingga yang baru-baru ini ditetapkan yaitu larangan mudik lebaran 2020.
Baca Juga: 185 Pemudik Motor Diminta Putar Balik ke Jakarta, Hasil Dua Hari Razia Larangan Mudik Lebaran
Untuk sementara ini masyarakat yang merantau diberbagai kota besar tak dapat kembali ke kampung halaman.
Begitupun dengan kondisi perekonomian dan bisnis yang juga merasakan pengaruh dimasa pandemi seperti saat ini.
Dewasa ini, berbagai industri dan bisnis di Tanah Air mengalami perlambatan, imbas pandemi virus corona alias Covid-19, tak terkecuali jasa pengiriman kendaraan bermotor.
Meski demikian, masih banyak perusahaan kargo yang masih membuka layanan. Hanya saja ada beberapa aspek yang disesuaikan seperti mengutamakan delivery service.
Baca Juga: Masih Banyak yang Nekat, Polisi Akan Selidiki Bisnis Penyelundupan Pemudik ke Kampung Halaman
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR