"Pak gubernur sudah menyetujuinya. Cianjur akan PSBB parsial. Bahkan, beberapa kota/kabupaten lain ada yang ikut seperti Cianjur (PSBB parsial)," kata Herman kepada wartawan, di Pendopo Cianjur, Minggu (3/5/2020).
Disebutkan, kecamatan-kecamatan yang akan PSBB berdasarkan beberapa kriteria, yakni kecamatan yang padat penduduk, yang paling banyak kasus ODP dan PDP, serta yang berbatasan langsung dengan kota/kabupaten zona merah.
“Termasuk kecamatan-kecamatan yang paling banyak pemudiknya,” ujar dia.
Dari pemetaan tersebut, dari 32 kecamatan, sebanyak 16 kecamatan mulai dari Cibeber ke arah utara, dan 2 kecamatan di selatan akan diterapkan PSBB.
Baca Juga: Bikers Simak Nih, Catat 52 Titik Pemeriksaan Kendaraan Selama PSBB pada Tiga Wilayah di Jawa Timur
“Di wilayah selatan ada dua kecamatan, Cidaun dan Agrabinta, karena di dua wilayah itu banyak ODP seiring banyaknya yang pulang (pemudik),” ucap Herman.
Terkait mekanisme pelaksanaannya, dikatakan Herman, masih menunggu regulasi dari gubernur.
Namun, lebih jauh sama persis sama denga PSBB yang telah dilaksanakan di sejumlah tempat, seperti di Bandung Raya, Bogor dan kota lainnya.
“Selama PSBB akan dilakukan penyekatan di batas-batas wilayah dan akses-akses masuk ke pusat pertokoan dan keramaian. Penyemprotan, droping sembako, dan pendirian dapur umum,” kata Herman.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR