MOTOR Plus-online.com - Dideportasi karena ketahuan mengamen, satu keluarga asal Rusia akhirnya dideportasi pada Minggu (3/5/2020).
Satu keluarga tersebut terdiri dari Mikhael Bondarek (29), Ekaterina (28), dan anak balitanya S (2).
Tapi sebelum dideportasi, Mikhail menjual motor yang dipakainya untuk berkeliling Indonesia.
Motor Suzuki Thunder 125 berwarna hitam itu dijual seharga Rp 2 juta.
Baca Juga: Memakan Waktu 2 Tahun, Bule Ini Turing Sendirian Pakai Honda CB500X dari Inggris Sampai Indonesia
Baca Juga: Bahaya! Bule Seksi Berpakaian Mini di Bali Bonceng Motor Salah Posisi, Bisa Bikin Celaka
Mikahil menjual motornya melalui salah satu rekannya di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Saya menjualnya seharga Rp 2 juta. Kalau laku di Lombok, kawan saya yang menjualnya akan mengirimkan uangnya kepada kami, semoga dia beruntung," kata Mikhail, dikutip dari Kompas.com.
Keluarga asal Rusia itu memang diketahui kerap berkeliling ke sejumlah negara, seperti Korea, Vietnam dan lain sebagainya.
Beberapa jalanan negara mereka jelajahi untuk bermain musik.
Baca Juga: Sempat Viral Video Bule Ngamuk dan Tendang Pemotor Sampai Jatuh, Korban Akhirnya Melapor ke Polisi
Mikhail selalu menggunakan alat musik akordeonnya.
Ciri lain dari postingan di media sosialnya, pasangan ini kerap menggunakan sepeda motor yang dibeli ketika singgah di sebuah negara.
Mereka juga kerap tak mengenakan alas kaki ketika bermusik.
Mikhail sebelumnya bercerita, mereka sempat bepergian ke Malaysia.
Baca Juga: Sakit Jiwa, Video Detik-detik Bule Ngamuk Tabrakin Diri Ke Motor Yang Melintas di Bali
Baru kemudian melanjutkan perjalanan ke Bali.
Dalam masa itu, Rusia kemudian memberlakukan lockdown, begitu juga dengan Malaysia.
Lantaran keuangan semakin menipis, mereka memutuskan mengamen untuk bertahan hidup.
"Saya main musik di Bali, tapi polisi melarang kami, padahal itu untuk membeli makanan dan biaya hidup. Kami punya uang hanya untuk satu bulan kami tinggal di Bali. Kemudian kami ke Lombok mencari peluang ngamen, tapi di sini juga sama pintu ditutup," kata dia.
Baca Juga: Denpasar Geger, Bule Prancis Ugal-ugalan Bawa Moge, Tabrak Mobil Sampai Terbang 10 Meter
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPA Mataram Syahrifullah menjelaskan, mereka diamankan di kantor imigrasi setelah video mengamen tersebut viral di media sosial.
Mereka mengaku mengamen untuk memenuhi kebutuhan hidup di tengah pandemi Covid-19.
Petugas imigrasi memeriksa kelengkapan dokumen dan menyatakan tak ada masalah terkait waktu izin tinggal mereka.
Kesalahan mereka yakni mengamen untuk mencari uang.
Baca Juga: Viral Video Bule Naik NMAX Ditabrak Avanza Sampai Terbang, Ini Penyebab Kecelakaanya
"Karena saat ini tengah terjadi musibah Covid-19, maka kami memberi kelonggaran. Jika tak ada Covid-19, saya pasti akan tindak tegas. Mereka hanya boleh berwisata di Lombok, bukan melakukan kerja atau aktivitas seperti mengamen atau mengemis," ujar Syahrifullah.
Keluarga itu akhirnya dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Minggu (3/5/2020) pagi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dideportasi, Bule Rusia yang Ngamen di Lombok Jual Motor Seharga Rp 2 Juta"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR