MOTOR Plus-online.com- Berlaku 6 Mei 2020, 17 kendaraan ini yang boleh melintas saat PSBB di Jawa Barat.
Fenomena pandemi virus corona nampaknya masih menyelimuti Indonesia.
Tak heran, berbagai pihak melakukan upaya untuk menyikapi pandemi ini.
Mulai dari seluruh lapisan masyarakat serta pemerintah ikut serta tanggap untuk menekan penyebaran wabah corona.
Baca Juga: 2 Hari Jelang PSBB Jawa Barat, Kota Cianjur Akan Terapkan PSBB Parsial di 18 Wilayah Ini
Baca Juga: Waduh, Sudah Mau Dua Minggu Berjalan, Masih Banyak Warga yang Melanggar PSBB Banjarmasin
Salah satunya upaya pemerintah dengan menerapkan PSBB diberbagai wilayah di Indonesia.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk tingkat provinsi akan dimulai pada 6 Mei 2020, melansir dari Kompas.com (05/05/2020).
Berlangsung selama 14 hari, pembatasan guna memutus rantai penyebaran virus corona alias Covid-19 ini melibatkan 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat.
"Pada hari Rabu (6/5/2020) seluruh Provinsi Jawa Barat akan melaksanakan PSBB. Mungkin ini pertama di Indonesia, 27 daerah pintunya akan dibatasi, pergerakan akan dibatasi berbarengan dengan momentum pelarangan mudik," kata Emil dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (2/5/2020).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR