Masih Banyak Warga yang Melanggar, Pemkot Depok Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar PSBB

Fadhliansyah - Rabu, 6 Mei 2020 | 07:45 WIB
Kompas.com
Ilustrasi PSBB Depok, akan ada sanksi bagi pelanggar. Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat.

Sebanyak 47 orang di antaranya dinyatakan sembuh, sementara 20 orang lainnya meninggal dunia.

Sementara itu, 55 suspect meninggal sejak 18 Maret 2020.

Seluruh kasus kematian itu tak kunjung dikonfirmasi positif atau negatif Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan RI.

Selain itu, terdapat 799 pasien yang saat ini masih diawasi terkait kemungkinan terjangkit Covid-19 di Depok.

Baca Juga: PSBB Bikin Sepi Kendaraan, Kualitas Udara di Jakarta Langsung Membaik Hingga 35 Persen

Di luar itu, ada 1.704 ODP aktif serta 875 OTG aktif yang saat ini dipantau karena kemungkinan yang sama.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Dinilai Belum Optimal, Pemkot Depok Diminta Terapkan Sanksi bagi Pelanggar"

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular