Baca Juga: Bikers Catat Nih! Ada 232 Titik Penyekatan Larangan Mudik Selama PSBB Jawa Barat
Juga masyarakat yang alami musibah dan kemalangan seperti meninggal dan keluarga sakit keras.
Juga repatriasi WNI, baik pelajar dan mahasiswa yang akan kembali ke tanah air dari luar negeri.
Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, pegawai BUMN, hingga organisasi non-profit dibolehkan asalkan untuk keperluan percepatan penanganan virus Corona.
Lebih lengkapnya Budi mengatakan, BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menyampaikan kriterianya.
Yang perlu diingat, kebijakan ini bukan berarti mencabut larangan masyarakat mudik pulang kampung.
KOMENTAR