MOTOR Plus-online.com - Horeee kini pengendara motor santai lewati cek poin daerah ini, naik motor boncengan enggak disuruh putar balik.
Sebelumnya beberapa daerah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Khususnya pengendara motor yang berboncengan bakal disuruh putar balik.
Sekarang, ada daerah yang menjamin pemotor aman di perintah putar balik selama PSBB.
Baca Juga: Bikers Catat Nih! Ada 232 Titik Penyekatan Larangan Mudik Selama PSBB Jawa Barat
Baca Juga: Masih Banyak Warga yang Melanggar, Pemkot Depok Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar PSBB
Seperti di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat.
Pengendara motor bebas dan happy sambil berboncengan lewati kota ini.
Hal itu disampaikan Misdan, pengendara motor asal Cibiru.
"Iya sekarang mah boncengan pakai sepeda motor tidak disuruh pulang lagi, paling diperiksa identitas, asal satu alamat, bablas, happy lah sekarang mah," jelas Misdan dikutip dari TribunJabar.id.
Awalnya, banyak warga dan pengendara motor yang berboncengan marah.
PSBB Kota Bandung sendiri berlangsung dua minggu, mulai 22 April hingga 5 Mei 2020.
Aturan PSBB Jabar diatur di Pergub Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Penanggulangan Covid 19 di Wilayah Jabar.
Di Pasal 16 ayat 6 Pergub Nomor 36 itu, mengatur soal pengendara motor yang berboncengan asal pengemudi memiliki alamat yang sama, diperuntukan bagi kegiatan yang berkaitan dengan penanggulangan Covid 19, dan jika darurat.
Namun, aturan PSBB ini sempat memicu perdebatan oleh pemotor dan warga lainnya.
PSBB Kota Bandung sempat melarang motor membawa penumpang.
Padahal, daerah lain yang menggelar PSBB seperti Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Sumedang tidak melarang pengendara motor berboncengan asal satu alamat.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Pengendara Motor Kini Happy Lewati Cek Poin Cibiru, Boncengan Tak Lagi Disuruh Putar Balik"
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR