MOTOR Plus-online.com - Kabar bagus, masyarakat akhirnya diizinkan untuk mudik lokal saat Lebaran nanti, Dishub DKI bilang tidak ada larangan.
Ini merupakan kabar bagus untuk masyarakat yang tinggal di Jabodetabek.
Namun demikian mudik yang diizinkan Dishub DKI Jakarta hanya bersifat lokal atau di daerah Jabodetabek saja bukan ke luar daerah.
Presiden Jokowi juga secara resmi sudah melarang masyarakat untuk mudik.
Baca Juga: Semua Moda Transportasi Kembali Beroperasi, Apa Benar Masyarakat Sudah Boleh Mudik Pulang Kampung?
Beberapa hari lalu juga moda transportasi kembali diizinkan untuk beroperasi, namun larangan mudik tetap berlaku.
Hal ini tentunya untuk memutus rantai penyebaran wabah virus corona.
Lantas bagaimana dengan arus silaturahmi atau yang dikenal dengan mudik lokal saat Lebaran nanti.
Terutama untuk kawasan yang masih ruang lingkup Jabodetabek, apakah masih bisa dilakukan ?
Baca Juga: 4 Syarat Boleh Berpergian Naik Transportasi Umum di Tengah Larangan Mudik Pulang Kampung
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, tidak ada larangan soal mudik lokal.
Artinya masyarakat masih boleh melakukan mudik lokal di kawasan Jabodetabek.
"Tidak ada larangan kalau mudik lokal antar wilayah Jabodetabek, boleh melakukan pergerakan," ujar Syafrin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/5/2020).
Walau demikian, Syafrin mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi regulasi berkendara saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Mulai dengan penggunaan masker sampai pembatasan penumpang hingga 50 persen. Untuk pengguna sepeda motor juga demikian.
Hanya boleh berboncengan dengan aturan antara penumpang dan pengendara satu alamat yang tertera di kartu identitas penduduk atau KTP.
Namun di lain pihak, Kepala BPTJ Polana B Pramesti, justru mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik lokal di Jabodetabek saat perayaan Lebaran nanti.
Meski tidak ada larangannya dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 25 Tahun 2020, namun berdasarkan Permenkes No.9/2020 soal kegiatan sosial budaya itu juga diatur.
Baca Juga: Seminggu Lebih Larangan Mudik Pulang Kampung, 1.848 Pemotor Dipaksa Putar Balik
Selain itu, kegiatan silaturahmi juga kerap menimbulkan kerumunan yang justru berpotensi menimbulkan penyebaran corona.
"Kami memahami itu bagian dari tradisi atau budaya, namun dalam rangka memutus penulranan Covid-19, kami mengajak masyarakat untuk kali ini tidak melakukan hal tersebut karena berpotensi menjadi media penularanan," tulisnya dalam pesan singkat kepada Kompas.com.
Lebih lanjut Polana menjelaskan, aktivitas silaturahmi bisa dilakukan menggunakan sarana teknologi informasi yang saat ini sudah terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, dia juga mengimbau agara pimpinan daerah serta pemuka masyarakat di Jabodetabek untuk aktif mengajak masyarakar agar tak berpergian.
Baca Juga: Awas! Larangan Mudik Tetap Berlaku, Namun Transportasi Umum Boleh Beroperasi, Ini Faktanya
"Jadi sifatnya saat ini kami mengimbau agar tidak terjadi potensi kerumunan saat silaturahmi nanti," kata Polana.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dishub DKI Tegaskan Tak Ada Larangan Mudik Lokal di Jabodetabek",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR