Meski telah diputar balik dan diberikan himbauan, kata Eddy, masih saja ada warga yang nekad untuk mudik.
Karenanya, polisi melakukan upaya terakhir bagi pemudik bandel ini dengan menegakan hukum dengan cara menilang kendaraan tersebut.
Eddy bahkan menyebut ada sekitar 63 surat tilang yang sudah dikeluarkan bagi pemudik bandel ini.
"Yang melanggar ini kebanyakan pemudik, dengan menggunakan sepeda motor," ucapnya.
Baca Juga: Kabar Baik Nih! Kemenhub Godok Peraturan Pembebasan Mudik, Ini Daftar Siapa Saja yang Diperbolehkan
Dari ribuan kendaraan yang ditindak ini, polisi juga mendapatkan ada travel gelap.
Tak beroperasinya transportasi umum ditengah PSBB ini, dimanfaatkan travel gelap itu untuk mengangkut penumpang.
"Ada 59 travel gelap yang kita tindak," kata Eddy.
Sejauh ini, kata Eddy, polisi masih melakukan upaya persuasif dengan mengedepankan humanis di Operasi Ketupat Lodaya ini.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR