"Ekonomi di Kota Tegal harus cepat pulih. Untuk itu, mulai 15 Mei 2020 mendatang semua kegiatan usaha akan kembali dibuka," kata Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono usari rakor bersama pengusaha di Balai Kota Tegal, Senin (11/5/2020).
Meski tidak ada penambahan kasus baru Covid-19, Dedy tetap mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Saat ini Kota Tegal sudah zona hijau. Namun kita tetap perlu waspada jangan sampai terlena dan berlebihan. Mengingat daerah sekitar seperti Kabupaten Tegal dan Brebes masih zona merah," kata Dedy.
Nantinya, kata Dedy, semua karyawan, termasuk karyawan mal tetap harus pakai masker dan sarung tangan.
Baca Juga: Muka Relawan PSBB Lebam dan Robek Dipukul Seorang Pemuda, Begini Kata Polisi
Di pintu masuk pusat perbelanjaan juga harus tersedia petugas dengan thermo gun dan bilik disifektan sesuai standar kesehatan.
"Warga Kota Tegal wajib pakai masker. Pusat perbelanjaan atau mal besar harus dijaga ketat. Tidak perlu khawatir pengunjung akan sepi, justru upaya tersebut akan menjadikan pengunjung merasa nyaman," kata Dedy.
Apalagi rencana pembangunan tetap berjalan.
Mulai dari pembangunan taman alun-alun, penambahan obyek wisata di Pantai Alam Indah (PAI) dan lainnya.
Baca Juga: Bikers Harus Tahu, PSBB Dinilai Kurang Efektif, Bali Tekan Penyebaran Wabah Corona dengan Cara Ini
"Kawasan PAI bakal dilengkapi wahana kolam gelombang, jetski, parasailing, banana boat. Upaya ini akan mengundang orang berkunjung," pungkas Dedy.
Wakil Wali Kota Muhamad Jumadi menambahkan, semua pengusaha hendaknya tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat.
Hal itu sebagai bentuk upaya untuk mencegah munculnya kembali kasus positif Covid-19.
Selain itu, para pengusaha juga harus berperan aktif mengedukasi masyarakat.
Baca Juga: Selama PSBB, Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tetap Bayar Pajak Kendaraan Melalui Online
Pengusaha juga bisa memanfaatkan ilmu teknologi agar warga dapat berbelanja dari rumah.
"Ini saatnya sinergi dan kolaborasi bersama antara pemerintah dan pengusaha," tutup Jumadi.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR