Brother bisa tetap memabyar pajak kendaraan lewat Samsat Online Nasional atau Samolnas.
Biar gak bingung, simak caranya di bawah ini.
1. Brother perlu download aplikasi Samolnas, bisa lewat Playstore atau Appstore.
2. Setelah terinstal di ponsel, klik mulai dan pendaftaran.
3.Brother bisa mengisi data di kolom yang tersedia antara lain nomor polisi, NIK, dan 5 digit nomor terakhir rangka kendaraan, dan klik "lanjutkan".
4. Sistem akan memproses data selama kurang lebih satu menit. Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya, sekaligus besaran pajak yang harus dibayarkan.
Baca Juga: Asyik Nih, Polda Jabar Kasih Triple Untung Buat Pajak Kendaraan di Tengah Pandemi Corona
5. Muncul kode bayar yang berlaku selama 2 jam.
6. Pembayaran bisa dilakukan melalui bank atau channel pembayaran lainnya dengan dikenakan biaya administrasi Rp 5.000.
7. Brother akan mendapatkan e-TBPKB dan e-Pengesahan STNK yang berlaku selama 30 hari.
8. Brother bisa mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK yang dikirimkan Samsat melalui jasa ekspedisi ke alamat pemohon sesuai dengan yang tertera di STNK.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR