"Selama ini juga orang yang beraktivitas di Jakarta kan tinggalnya di Bodetabek," lanjutnya.
Pergub Nomor 47 Tahun 2020 melarang setiap orang keluar masuk Jakarta selama masa pandemi Covid-19.
Namun, larangan itu tidak berlaku bagi warga ber-KTP Jabodetabek.
Warga KTP Jabodetabek masih bisa bepergian di dalam kawasan Jabodetabek, namun mereka dilarang keluar Jabodetabek.
Pergub itu berlaku sejak Kamis kemarin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Jakarta Boleh Kunjungi Kerabat di Bodetabek Saat Lebaran"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR