Asyik, Bikers Jabodetabek Bisa Gak Terkena Izin Keluar Masuk Jakarta, Ini Syaratnya

Ardhana Adwitiya - Sabtu, 16 Mei 2020 | 12:55 WIB
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Bikers bisa enggak terkena larangan keluar masuk Jakarta, ini syaratnya.

Hal ini juga sesuai dengan Permenhub Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Di mana masyarakat dilarang mudik kecuali memiliki kriteria tertentu atau sektor yang dikecualikan.

Tapi buat bikers yang mau keluar masuk Jabodetabek, diharuskan membuat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Pasal 7 Pergub tersebut menyebutkan, untuk mendapatkan SIKM bisa melalui situs resmi Covid-19 DKI Jakarta yakni, corona.jakarta.go.id.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Jabodetabek Tak Terkena Izin Keluar Masuk Jakarta, asalkan..."

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular