"Untuk jajaran Satpas Polda Metro Jaya memberikan pelayanan perpanjangan SIM setelah tanggal 29 Mei," jelas Kompol Lalu Hedwin dikutip dari ntmcpolri.info.
Meski layanan perpanjangan SIM ditutup, polisi masih membuka pembuatan SIM baru, hilang, dan rusak.
"Normal," singkat Hedwin.
Namun pelayanan jam kerja pembuatan SIM saat pandemi Corona dibatasi, mulai pukul 08.00 sampai 13.00 pada Senin-Jumat, sedangkan hari Sabtu 08.00 sampai 12.00.
Meski layanan tetap dibuka, Hedwin mengatakan Satpas tetap menggunakan pedoman pencegahan virus Covid-19.
"Menggunakan masker, pada saat tiba di Satpas diwajibkan mencuci tangan, mematuhi physical distancing, melalukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki satpas," jelas Hedwin.
Selebihnya Kompol Hedwin menegaskan enggak ada prosedur teknis pengurusan SIM yang mengalami perubahan, hanya penambahan standar kebersihan dan menambah jarak antara tubuh.
Untuk mencuci tangan juga sudah disediakan keran-keran air yang bisa digunakan oleh semua orang.
"Tempat cuci tangan sudah ada, prosedur pembuatan SIM tidak mengalami perubahan," tegasnya mengakhiri.
Source | : | ntmcpolri.info |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR