MOTOR Plus-online.com - Asyik nih, ada dispensasi masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang habis.
Selain itu, layanan permohonan SIM baru sampai hilang juga dibuka, bro.
Program permohonan SIM baru ini dibuat karena darurat di masa pandemi virus corona dan masa PSBB.
Baca Juga: Hore!!! SIM Masa Berlakunya Habis Tidak Langsung Mati Tapi Bisa Diperpanjang Berikut Ini Syaratnya
Baca Juga: Pemprov Jawa Timur Larang Mudik Lokal, Awas Sanksinya Enggak Bisa Perpanjang SIM Loh!
Namun, layanan ini enggak berlaku untuk perpanjangan SIM.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin.
Hedwin mengatakan SIM yang mendapat dispensasi ialah SIM yang masa berlakunya habis di periode 17 Maret – 29 Mei.
Lalu, kapan layanan perpanjangan SIM segera dibuka?
"Untuk jajaran Satpas Polda Metro Jaya memberikan pelayanan perpanjangan SIM setelah tanggal 29 Mei," jelas Kompol Lalu Hedwin dikutip dari ntmcpolri.info.
Meski layanan perpanjangan SIM ditutup, polisi masih membuka pembuatan SIM baru, hilang, dan rusak.
"Normal," singkat Hedwin.
Namun pelayanan jam kerja pembuatan SIM saat pandemi Corona dibatasi, mulai pukul 08.00 sampai 13.00 pada Senin-Jumat, sedangkan hari Sabtu 08.00 sampai 12.00.
Meski layanan tetap dibuka, Hedwin mengatakan Satpas tetap menggunakan pedoman pencegahan virus Covid-19.
"Menggunakan masker, pada saat tiba di Satpas diwajibkan mencuci tangan, mematuhi physical distancing, melalukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki satpas," jelas Hedwin.
Selebihnya Kompol Hedwin menegaskan enggak ada prosedur teknis pengurusan SIM yang mengalami perubahan, hanya penambahan standar kebersihan dan menambah jarak antara tubuh.
Untuk mencuci tangan juga sudah disediakan keran-keran air yang bisa digunakan oleh semua orang.
"Tempat cuci tangan sudah ada, prosedur pembuatan SIM tidak mengalami perubahan," tegasnya mengakhiri.
Source | : | ntmcpolri.info |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR