Kebijakan larangan mudik tetap berlaku pada minggu ini dan kedepannya.
"Dalam minggu ini maupun minggu ke depan, kedepannya lagi, dua minggu ke depan, pemerintah masih akan tetap fokus pada larangan mudik dan mengendalikan arus balik," ujar Presiden dalam rapat terbatas penanganan Covid-19, Senin, (18/5/2020).
Presiden meminta Kapolri dan Panglima TNI untuk membantu memastikan pelarangan mudik berjalan efektif di lapangan.
Pelarangan dilakukan terhadap aktivitas mudiknya, bukan transportasi.
"Dan perlu diingat juga bahwa yang kita larang itu mudiknya, bukan transportasinya. Karena transportasi, sekali lagi transportasi untuk logistik, untuk urusan pemerintahan, untuk urusan kesehatan, untuk urusan kepulangan pekerja migran kita, dan juga urusan ekonomi esensial itu tetap masih bisa berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat," tuturnya.
Presiden menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pelonggaran atau relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pemerintah baru mempersiapkan skenario adanya pelonggaran PSBB.
Skenario tersebut akan diterapkan pada momentum yang tepat.
"Setelah melihat data-data dan fakta-fakta di lapangan, biar semuanya jelas," katanya.
Source | : | tribunnews.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR