Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mengawasi pergerakan orang di 33 titik pemeriksaan (check point) pada masa Lebaran 2020.
Pengawasan dilakukan untuk mencegah warga yang hendak mudik lokal ke Bodetabek pada saat Lebaran nanti.
"Pemda DKI fokus di perbatasan-perbatasan di beberapa titik check point, ada 33 check point," kata Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta, Susilo Dewanto.
Dari total 33 check point, ada 23 check point untuk mengawasi pergerakan warga yang hendak mudik atau menegakkan aturan larangan mudik
"Itu khususnya untuk (mengawasi pergerakan orang) dari luar ke dalam atau dari dalam ke luar (Jakarta)," lanjut Susilo.
Baca Juga: Kabar Penting Buat Bikers, Pemprov Jawa Timur Izinkan Warga Mudik Pulang Kampung, Tapi Ada Syaratnya
Biar enggak bingung, simak 33 check point untuk mengawasi larangan mudik lokal di DKI Jakarta ini.
1. TL Harmoni
2. Bundaran HI
3. Semanggi
4. Bundaran Senayan
Check Point Satwil DKI:
1. Pos Lantas Kalideres
2. Pos Kembangan Raya
3. Pos Joglo Raya
4. Jl Raya Ciledug Raya (kampus Budi Luhur)
5. Perempatan Pasar Jumat
6. Simpang UI
7. Ring Road Tegal Alur
8. Patung Tani
9. TL kolong Cakung
10. Jl H Naman, Kalimalang
11. Pasar Rebo Jalan Raya Bogor
Check Point Dalam Tol:
1. GT Kapuk
2. GT Tomang
3. GT Pasar Rebo
4. GT Priok
5. GT Cikur 2
Check Point Stasiun:
1. Stasiun Kota
2. Stasiun Tanah Abang
3. Stasiun Gambir
4. Stasiun Senen
5. Stasiun Manggarai
6. Stasiun Cawang Atas
7. Stasiun Jatinegara
Check Point Terminal:
1. Terminal Kalideres
2. Terminal Senen
3. Terminal Kampung Rambutan
4. Terminal Pulo Gebang
5. Terminal Kampung Melayu
6. Terminal Tj Priok
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Dilarang Mudik Lokal, Dishub DKI Awasi Pergerakan Orang di Check Point"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR