Makin Ketat, Larangan Mudik Lokal Resmi Berlaku, Simak 33 Check Point yang Tersebar di DKI Jakarta

Galih Setiadi - Rabu, 20 Mei 2020 | 07:27 WIB
ntmcpolri.info
Ilustrasi pengawasan mudik naik motor. Kini mudik lokal resmi berlaku, simak daftar titik yang siap dijaga ketat di DKI Jakarta.

MOTOR Plus-online.com - Resmi berlaku aturan larangan mudik lokal di DKI Jakarta, simak daftar titik yang siap dijaga ketat petugas.

Seperti yang brother tahu, larangan mudik kini semakin ketat, bukan cuma lintas provinsi.

Sekarang, mudik lokal pun juga sudah resmi dilarang.

Maksudnya, pemudik yang ingin pulang kampung ke tujuan sekitar DKI Jakarta juga harus menahan diri.

Baca Juga: Masyarakat Bingung Larangan Mudik Lebaran, Bagaimana Kata Pengamat?

Baca Juga: Pergerakan Warga Jabodetabek Belum Dihentikan, Jubir Kemenhub: Mudik Lokal Jangan Dulu Deh

Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Anies Baswedan sebelumnya melarang warga untuk mudik lokal meski hanya di wilayah Jabodetabek.

"Jangan ada mudik lokal, yang boleh adalah mudik virtual," ucap Anies dikutip dari Kompas.com.

Ketatnya larangan mudik lokal pun juga terlihat dari sejumlah titik yang bakal dijaga petugas.

Baca Juga: Mudik Bisa Bikin Bokek, Pemudik yang Menolak Dikarantina di Kampung Ini Disuruh Bayar Denda Rp 500 Ribu

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mengawasi pergerakan orang di 33 titik pemeriksaan (check point) pada masa Lebaran 2020.

Pengawasan dilakukan untuk mencegah warga yang hendak mudik lokal ke Bodetabek pada saat Lebaran nanti.

"Pemda DKI fokus di perbatasan-perbatasan di beberapa titik check point, ada 33 check point," kata Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta, Susilo Dewanto.

Dari total 33 check point, ada 23 check point untuk mengawasi pergerakan warga yang hendak mudik atau menegakkan aturan larangan mudik

"Itu khususnya untuk (mengawasi pergerakan orang) dari luar ke dalam atau dari dalam ke luar (Jakarta)," lanjut Susilo.

Baca Juga: Kabar Penting Buat Bikers, Pemprov Jawa Timur Izinkan Warga Mudik Pulang Kampung, Tapi Ada Syaratnya

Biar enggak bingung, simak 33 check point untuk mengawasi larangan mudik lokal di DKI Jakarta ini.

1. TL Harmoni
2. Bundaran HI
3. Semanggi
4. Bundaran Senayan

Check Point Satwil DKI:

1. Pos Lantas Kalideres
2. Pos Kembangan Raya
3. Pos Joglo Raya
4. Jl Raya Ciledug Raya (kampus Budi Luhur)
5. Perempatan Pasar Jumat
6. Simpang UI
7. Ring Road Tegal Alur
8. Patung Tani
9. TL kolong Cakung
10. Jl H Naman, Kalimalang
11. Pasar Rebo Jalan Raya Bogor

Check Point Dalam Tol:

1. GT Kapuk
2. GT Tomang
3. GT Pasar Rebo
4. GT Priok
5. GT Cikur 2

Check Point Stasiun:

1. Stasiun Kota
2. Stasiun Tanah Abang
3. Stasiun Gambir
4. Stasiun Senen
5. Stasiun Manggarai
6. Stasiun Cawang Atas
7. Stasiun Jatinegara

Check Point Terminal:

1. Terminal Kalideres
2. Terminal Senen
3. Terminal Kampung Rambutan
4. Terminal Pulo Gebang
5. Terminal Kampung Melayu
6. Terminal Tj Priok

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Dilarang Mudik Lokal, Dishub DKI Awasi Pergerakan Orang di Check Point"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular