MOTOR Plus-Online.com - Pemberlakukan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) guna menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Penerapan kebijakan PSBB ini tentu mendapat pengawasan dari anggota Polri di jalan raya.
Sebab itu setiap Polda memberlakukan check point dibeberapa titik perbatasan untuk mengantisipasi keluar masuk suata daerah.
Tapi apa sih bedanya check point dan razia lalu lintas?
Baca Juga: Bikers Wajib Tahu, Nekat Masuk Jakarta Selama PSBB, Siap-siap Dikarantina Pakai Uang Sendiri
Baca Juga: Ada Apa Nih Polisi yang Bertugas di Check Point PSBB Tiba-tiba Menangis Minta Sesuatu
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, check point hanya sebatas dengan pelanggaran soal PSBB, Tidak termasuk sisi lalu lintasnya.
"Untuk yang di check point itu beda dengan razia lalu lintas. Kami di sana hanya fokus pada pelanggaran yang tak sesuai regulasi berkendara selama PSBB, tidak sampai melakukan pengecekan ke sisi teknis," ucap Sambodo dilansir dari Kompas.com beberapa waktu lalu.
Sambodo menambahkan, tiap wilayah PSBB memang memiliki mekanisme atau kebijakan yang berbeda tergantung dari regulasi Pemerintah Daerah (Pemda).
Namun demkian, secara tujuan utamanya tetap sama, yakni menekan penyebaran corona.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR